sumber link
Kendati sudah 65 tahun merdeka, Indonesia merasa berkepentingan untuk
mendapat pengakuan tertulis dari Belanda. Penerimaan dari Belanda itu
akan tercantum dalam Perjanjian Kemitraan Komprehensif yang akan
diresmikan kedua pemerintah di tengah lawatan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono ke Belanda, 5-7 Oktober 2010.
Demikian ungkap juru bicara Kementrian Luar Negeri Indonesia, Teuku
Faizasyah, dalam wawancara dengan Radio Nederland siaran Indonesia, yang
disiarkan Senin 4 Oktober 2010. Menurut Faizasyah pengakuan tertulis
ini tidak hanya penting bagi Indonesia, namun juga bagi Belanda.
"Ini penting bagi kedua negara, karena bagi Indonesia dan Belanda
tidak ada lagi keragu-raguan atas sisi sejarah kedua negara. Dalam
melihat masa lalu, kita bisa berangkat dari starting point yang sama,"
kata Faizasyah, yang juga merangkap sebagai juru bicara kepresidenan
untuk urusan luar negeri.
Menurut dia, memang secara de facto sudah ada pengakuan dari Belanda
dengan hadirnya Menteri Luar Negeri saat itu, Bernard Bot, pada
peringatan 17 Agustus di Jakarta lima tahun lalu. "Namun dalam konteks
tertulis, dokumen [kemitraan komprehensif] ini bisa merepresentasikan
adanya pengakuan bahwa penerimaan kemerdekaan Indonesia tahun 1945,
dapat diterima secara moral dan politik oleh pihak Belanda," kata
Faizasyah.
Dengan pengakuan baik secara de facto maupun secara tertulis, maka
tidak akan ada lagi distorsi sejarah maupun keragu-raguan dari kedua
belah pihak. "Kita bisa menatap hubungan ke depan tanpa perlu direcoki
oleh perbedaan persepsi di masa lalu," kata Faizasyah.
Sebelumnya, kepada Radio Netherland pihak Kementrian Luar Negeri
Belanda menegaskan bahwa pemerintahnya sudah mengakui kemerdekaan
Indonesia pada 27 Desember 1949, sehingga mereka tidak bisa mengakui dua
kali.
Namun, menurut Faizasyah, dokumen nanti sifatnya lebih menerima
suatu realitas sejarah bahwa Indonesia pada tahun 1945 memproklamasikan
kemerdekaan. Maka ada baiknya bila penerimaan itu dikonkritkan melalui
"hitam di atas putih" sehingga tidak ada keraguan lagi dari kedua pihak
bahwa hal-hal yang masih menjadi ganjalan bagi hubungan kedua pihak
sudah bisa diselesaikan secara bermartabat.
Dia menilai masih banyak pelaku sejarah dari kedua negara yang
memiliki persepsi masing-masing atas kemerdekaan Indonesia dan bagaimana
sudut pandang Belanda atas kemerdekaan itu.
0 testimonial:
Posting Komentar
Gunakan Smile yang anda ketahui untuk postingan